Kejati Sumsel Lengkapi Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Semen Baturaja







“Kedua tersangka belum lama ini ditahan di Rutan Pakjo Palembang,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, jika penyidikan dugaan kasus korupsi distribusi dan pengelolaan Semen Baturaja ini juga masih terus berlanjut di Kejati Sumsel.

“Dimana saat ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel tengah melakukan pengembangan penyidikan dan pendalaman alat bukti dalam rangka untuk mengungkap tersangka baru selain dua tersangka yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel. Dimana pada Selasa (20/6/2023), tiga saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, mereka yakni; MS Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja Tbk tahun 2020-2023, HIN Direktur PT BMU dan BS Direktur PT BMU tahun 2020-2022.

Kemudian, Senin (19/6/2023), Kejati Sumsel memeriksa MY Wakil President Audit Internal PT Semen Baturaja Tbk, MF Internal Audit PT Semen Baturaja Tbk, dan DP Komisaris PT BMU yang menjabat saat itu.

Sebelumnya, TMD Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Semen Baturaja, MS Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja, KK Vice President Marketing PT Semen Baturaja dan BS selaku Karyawan PT Semen Baturaja yang juga Direktur PT Baturaja Multi Usaha juga telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (29/3/2023).

Lalu pada Senin (10/4/2023), Kejati Sumsel memeriksa BO mantan Kepala Keuangan PT BMU, HC mantan VP AF PT BMU dan RS selaku Dir Sumber Semen Mandiri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!