Kejati Sumsel Jadwalkan Panggil Lagi Saksi Dugaan Korupsi Semen Baturaja







Kejati Sumsel saat menahan dua tersangka dugaan korupsi Semen Baturaja. (Foto-Dok/Humas Kejati Sumsel)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (9/7/2023) mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel segera menjadwalkan pemanggilan lagi terhadap para saksi dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan Semen Baturaja tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (PT BMU), anak perusahaan PT Semen Baturaja Tbk.

Menurutnya, pemanggilan saksi dilakukan guna dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka yang telah ditetapkan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

“Jadi Jaksa Penyidik Kejati segera menjadwalkan pemanggilan saksi lagi guna melengkapi berkas perkara kedua tersangka,” tegasnya.

Adapun dua tersangka yang telah ditetapkan tersebut, yakni; tersangka Ir Laurencus Sianipar MM selaku mantan Direktur PT Baturaja Multi Usaha (PT BMU) Periode April 2016 sampai dengan Januari 2018, dan tersangka Budi Oktaria selaku Kepala Bagian Keuangan PT Baturaja Multi Usaha (PT BMU) Tahun 2016-2017. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!