Kejati Sumsel Dalami Penyidikan dan Alat Bukti Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan







“Berkas perkara tiga tersangka masih dilengkapi oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada penyidikan dugaan kasus korupsi ini sejumlah saksi telah diperiksa, diantaranya pada Kamis (14/12/2023) Direktur Karya Beton Perkasa berinisial ALI diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Kemudian pada Rabu (13/12) Kejati Sumsel memeriksa saksi ZM yang merangkap jabatan sebagai direktur di lima perusahaan perkebunan, yakni; Direktur PT Sampurna, Direktur PT Sawit Selatan, Direktur PT Gunung Tua Abadi, Direktur PT Selatan Jaya Permai dan Direktur PT Mutiara Bunda Jaya.

Pada Selasa (12/12/2023) AZ selaku Sales Branch Manager Rayon 1 Sumsel PT Pertamina Patraniaga dan NR Direktur PT Lematang Enim Energi diperiksa Kejati Sumsel. Sedangkan pada Senin (11/12/2023) AR pegawai KPP Palembang Ilir Timur dan AB mantan Kasi Pelayanan KPP Prabumulih 2019-2021.

Sedangkan pada Rabu (6/12/2023) Kejati Sumsel memeriksa BS mantan Kepala Kantor KPP Pratama Prabumulih Tahun 2020, RR selaku Sales Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina, dan DES selaku Pelaksana pada KPP Pratama Prabumulih.

Pada Selasa (5/12/2023) Kejati Sumsel memeriksa S selaku General Banker Officer Bank Mandiri KCP Pasar Minggu, R selaku BOM Bank Mandiri KCP Palembang Pusri dan YF selaku Kepala Cabang Bank Mandiri KCP Kuningan.

Lalu pada Kamis (30/11/2023) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel memeriksa dua saksi di Bandung. Keduanya yakni SU Pegawai Pajak Kantor KPP Madya Bogor dan FF yang merupakan direktur perusahaan swasta.

Selanjutnya pada Selasa (28/11/2023) DU Kabag CSO BCA Prabumulih diperiksa Kejati Sumsel. Lalu pada Kamis (23/11/2023), JPK Pegawai Bank Mandiri Cabang Demang Lebar Daun Palembang diperiksa oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!