



“Pada tahap penyidikan sekarang ini kan masih penyidikan umum, yakni Jaksa Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya,” ujarnya.
Dilanjutkan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, jika dalam proses penyidikan tersebut sejumlah saksi sudah ada yang diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.
“Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa terait penyidikan dugaan kasus tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH menegaskan, jika dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 Dinas Pertanian Sumsel yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin statusnya telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Jadi untuk dugaan kasus korupsi tersebut kini sudah tahap penyidikan,” pungkas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH. (ded)

