Kejati Sumsel Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol OKI







Diungkapkannya, dikarenakan perkara tersebut telah penyidikan maka kedepan para saksi akan kembali dijadwalkan pemeriksaannya.

“Sebelumnya dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa, dan kedepan saksi-saksi tetap akan kembali diagendakan pemeriksaanya,” tandas Kasi Penkum.

Diketahui, dalam perkara ini sejumlah saksi telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, terdiri dari; pada Senin (7/2/2022) Jaksa Penyidik telah memeriksa empat Camat.

Adapun empat Camat yang diperiksa tersebut, terdiri dari; Camat Mesuji Mukhlis SE, Camat Mesuji Raya Denin SH MSi, Camat Lempuing Jaya Dodi Arsies Tanti dan Camat Kayuagung tahun 2016 Denny A Ariefson SStp MSi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!