



“Program SERASI 2019 ini program Kementrian Pertanian yang diturunkan ke Dinas Pertanian Sumsel sebesar Rp 1,3 triliun. Kemudian anggaran Rp 1,3 triliun tersebut diberikan ke kabupaten-kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019. Terkait program tersebut saat ini kita masih fokus penyidikan di Banyuasin. Karena anggaran terbesar dilaksanakan di Banyuasin yakni sebesar Rp 335 miliar,” tandas Kasi Penkum.
Sementara Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, RB Pramono mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI tahun 2019 yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Program SERASI tahun 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI,” pungkasnya. (ded)

