Kejati Segera Panggil Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi SERASI Tahun 2019







“Adapun lokasi yang digeledah, yakni Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel dan Dinas Pertanian Banyuasin. Dari penggeledahan yang dilakukan diamankan sejumlah dokumen yang dipergunakan untuk kepentingan proses penyidikan dan penghitungan kerugian negara,” tandasnya.

Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH sebelumnya telah mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel diketahui jika pada tahun 2019 Program SERASI dilaksanakan di delapan kabupaten, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI.

“Dari delapan kabupaten ini yang kita lakukan penyidikan yakni Program SERASI 2019 di Banyuasin. Jadi, kita fokus dulu untuk mengungkap yang di Banyuasin,” ungkap Kasi Penkum.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumsel, RB Pramono usai Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!