Kejati Periksa Pihak PT Hutama Karya Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI







Dilanjutkannya, saksi diperiksa pada penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut dalam rangka menguatkan alat bukti.

“Pada perkara ini belum ada penetapan tersangkanya. Sebab Jaksa Penyidik masih menguatkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya,” katanya.

Lebih jauh dikatakannya, jika Kejati Sumsel saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara yang sedang dihitung oleh Ahli.

“Jadi untuk kerugian negaranya masih dalam proses penghitungan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan, dan melakukan pemeriksaan lapangan bersama tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu Kejati Sumsel juga telah memeriksa sejumlah saksi. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!