



“Sebab perkara tersebut kan masih penyidikan. Jadi untuk mengungkap tersangka dalam dugaan kasus tersebut para saksi tentunya akan tetap diagendakan pemeriksaannya,” terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, jika Kejati Sumsel saat ini juga masih menunggu hasil audit kerguian negara yang sedang dalam proses penghitungan oleh Ahli.
“Untuk jumlah kerugian negaranya masih dalam proses pengitungan, jadi kita tunggu saja auditnya keluar,” tandasnya.
Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan, dan melakukan pemeriksaan lapangan bersama tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu Kejati Sumsel juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

