



Kemudian Kristin Kepala Satuan Resiko Kredit, Ahmad Azhari Kepala Divisi Kepatuhan, Saekan Noer Kepala Kredit Manajemen Resiko, Jhon Isman Kepala Divisi Operasional dan Yeni Agustin yang merupakan mantan Analis Bagian Pemasaran BSB.
Selanjutnya saksi Sukirno mantan Direktur Pemasaran BSB, Arif Yulianto Pemimpin Divisi Audit serta tiga saksi dari pihak perusahaan swasta.
“Dari para saksi yang dipanggil tersebut ada yang tidak menghadiri panggilan untuk diperiksa di Kejati Sumsel, diantaranya yakni Asfan Fikri Sanaf mantan Direktur Utama Bank Sumsel Babel,” ungkap Kasi Penkum Mohd Radyan.
Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Jumat (11/3/2022) tidak mengangkat hendphonnya.
Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, terkait dugaan kasus kredit di Bank Sumsel Babel yang diusut oleh Kejagung tersebut pihak BSB tentunya akan taat dengan hukum.
“Kami taat dengan hukum dan BSB akan koperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, maka kami akan hadiri pemanggilan tersebut,” tandasnya. (ded)

