Kejati Pastikan Saksi BSB Bergilir Dihadirkan Disidang Dugaan Kasus Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih







Dijelaskan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, jika hingga kini agenda persidangan terdakwa Aran Haryadi dan terdakwa Asri Wisnu Wardana memang masih beragendakan pemeriksaan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel di persidangan.

“Jadi agenda sidangnya masih pemeriksaan saksi,” katanya.

Disingung apakah akan ada pengembangan penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel terkait dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih tersebut? Dikatakan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, jika pihaknya masih menunggu fakta hukum yang terungkap dari sidang kedua terdakwa.

“Untuk pengembangan penyidikannya kita masih menunggu fakta hukum yang terungkap disidang kedua terdakwa tersebut,” paparnya.

Sebab, lanjut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, di persidangan kedua terdakwa para saksi akan memberikan kesaksian di bawah sumpah. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!