




Dijelaskannya, untuk mengungkap dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel hingga kini juga masih terus melakukan sejumlah kegiatan penyidikan.
“Adapun kegiatan penyidikan yang dilakukan, diantaranya memeriksa para saksi. Bahkan kedepan saksi-saksi masih tetap diagendakan pemeriksaanya,” tandasnya.
Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya mengatakan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah turun ke lapangan yang hasilnya ditemukan alat bukti dan kemudian disatukan dalam berita acara pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







