Kejati Kasasi Banding Alex Cs Terdakwa Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel dan Masjid Sriwijaya







“Terkait putusan banding 9 tahun inilah kami menyerahkan memori Kasasi ke Pengadilan Tipikor Palembang. Memori Kasasi ini kami serahkan sesuai tempo waktu yang diamanatkan undang-undang. Dimana jarak waktunya itu 14 hari, dan kami menyerahkan memori Kasasi dihari ke 13. Untuk memori Kasasi ini merupakan hal yang wajib, makanya kami menyerahkan memori Kasasi ke Pengadilan Tipikor Palembang,” ungkapnya.

Masih dikatakan Redho Junaidi SH MH, jika untuk putusan Kasasi akan keluar sekitar tiga hingga empat bulan kedepan.

“Sebab, pada tingkat Kasasi ini kan ada jedah batas waktu terkait masa penahanan. Untuk itulah hasil putusan Kasasi biasanya sudah keluar sekitar tiga hingga empat bulan kedepan. Dan kami berharap putusan Kasasi nanti memutus Pak Alex dengan putusan onslag, yakni lepas dari seluruh tuntutan hukum,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!