



Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, Kejati sejauh ini masih melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja di Bank Sumsel Babel.
“Untuk penyidikan dugaan kredit macet di Bank Sumsel Babel hanya satu kasus itu saja. Namun penyidikannya kan masih dilakukan, dan jika nantinya ditemukan dugaan kasus-kasus kredit lainnya di Bank Sumsel Babel tentunya akan kita tindak dengan melakukan peroses penyelidikan,” tegasnya.
Diakuinya, jika memang tidak menutup kemungkinan penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini dilakukan Kejati Sumsel dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan kasus-kasus kredit lainnya di Bank Sumsel Babel.
“Namun kalau untuk saat ini hal tersebut belum ditemukan, dan kalaupun kedepannya nanti ternyata ditemukan dugaan kasus-kasus kredit lainnya biasanya dalam perkaranya terdapat perbedaan. Sebab, setiap perkara itu berbeda-beda,” tandas Kasi Penkum Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

