Kejati dan BPKP Gelar Pemeriksaan Lapangan Terkait Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI







Diungkapkannya, pemeriksaan lapangan yang dilakukan bertujuan untuk kelengkapan penyidikan.

“Jadi pemeriksaan lapangan ini guna kelengkapan penyidikan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, jika proses penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut hingga kini terus berjalan di Kejati Sumsel.

“Penyidikannya terus berjalan. Sedangkan untuk penetapan tersangkanya kita masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negaranya,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI tersebut sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Bahkan untuk mengungkap tersangka dalam perkara tersebut, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sebelumnya telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di OKI. Selain itu, Jaksa Penyidik juga telah mengecek lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!