



Masih kata Vanny, pada kegiatan penyidikan dalam proses penyidikan umum ini, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang mengumpulkan barang bukti.
“Karena masih mengumpulkan barang bukti, makanya belum ada penetapan tersangkanya,” katanya.
Dilanjutkan Vanny, untuk update penyidikan perkara tersebut pastinya akan disampaikannya kepada rekan-rekan media.
“Nanti kalau ada update penyidikan akan kami informasikan lagi,” tandasnya.
Sementara Kajati Sumsel, Dr Yulianto SH MH sebelumnya menegaskan, jumlah kerugian negara dalam perkara tersebut hampir Rp 900 miliar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

