




Masih dikatakan Kasi Penkum, dalam penyidikan tersebut sebelumnya sudah cukup banyak saksi yang telah diperiksa.
“Adapun saksi-saksi yang diperiksa tersebut berasal dari pejabat di Pemkab OKI hingga Camat di Kabupaten OKI. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi kedepannya tetap diagendakan guna melengkapi berkas penyidikan,” paparnya.
Dilanjutkannya, sementara terkait kerugian negara dalam perkara tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Jadi untuk audit kerugian negaranya belum, sebab kita masih melakukan pemeriksaan terhadap perkaranya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







