



Dalam pengungkapan dugaan kasus tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang, diantaranya pada Selasa (22/2/2022) Jaksa Penyidik memeriksa Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang dan Wahyu selaku Satgas Fisik (Petugas Ukur/Panitia Ajudikasi PTSL 2019).
Kemudian pada Kamis (24/2/2022), Jaksa Penyidik juga telah memeriksa saksi Samidi Kepala Seksi Penataan Pertanahan Tahun 2019 selaku Ketua Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Helwani Sekretaris Tim 2 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Yusnandar Petugas Ukur/Satgas Fisik Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, dan Ridho Julian Satria Sekretaris Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019.
Selanjutnya pada Rabu (2/3/2022), tiga Anggota Satgas Yuridis PTSL Kota Palembang tahun 2019 turut diperiksa mereka, yakni Hermansyah ST, Abdul Hamid AMD dan Adi Putra Parlindungan AMD.
Sedangkan pada Jumat (4/3/2022), Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang memeriksa Kiki Camelia Novanti selaku Bendahara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, M Ardiansyah Ketua Satgas Fisik PTSL Palembang tahun 2019 dan Adi Putra Parlindungan AMD selaku anggota Satgas Fisik PTSL Kota Palembang tahun 2019. HALAMAN SELANJUTNYA>>

