Kejari Tetap Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah BPN Palembang







Dalam pengungkapan dugaan kasus tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang, diantaranya pada Selasa (22/2/2022) Jaksa Penyidik memeriksa Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang dan Wahyu selaku Satgas Fisik (Petugas Ukur/Panitia Ajudikasi PTSL 2019).

Kemudian pada Kamis (24/2/2022), Jaksa Penyidik juga telah memeriksa saksi Samidi Kepala Seksi Penataan Pertanahan Tahun 2019 selaku Ketua Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Helwani Sekretaris Tim 2 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, Yusnandar Petugas Ukur/Satgas Fisik Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019, dan Ridho Julian Satria Sekretaris Tim 1 Panitia Adjudikasi PTSL 2019.

Selanjutnya pada Rabu (2/3/2022), tiga Anggota Satgas Yuridis PTSL Kota Palembang tahun 2019 turut diperiksa mereka, yakni Hermansyah ST, Abdul Hamid AMD dan Adi Putra Parlindungan AMD.

Sedangkan pada Jumat (4/3/2022), Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang memeriksa Kiki Camelia Novanti selaku Bendahara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, M Ardiansyah Ketua Satgas Fisik PTSL Palembang tahun 2019 dan Adi Putra Parlindungan AMD selaku anggota Satgas Fisik PTSL Kota Palembang tahun 2019. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!