Kejari Terus Sidik Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah Aset Pemprov Sumsel







Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby H Sirait SH MH saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Bobby H Sirait SH MH, Senin (20/6/2022) menegaskan, pihaknya hingga kini terus melakukan sidik (penyidikan) dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah hak milik tahun 2018 di atas tanah aset Pemprov Sumsel yang berlokasi di Jalan H Sulaiman Amin Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut belum lama ini pihaknya telah melakukan penggeledahan.

“Adapun lokasi yang kita geladah, yakni Kantor BPN Palembang,” tegas Kasi Pidsus Bobby H Sirait SH MH.

Menurutnya, dalam penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti yaitu sejumlah dokumen.

“Jadi dari penggeledahan tersebut kita mengamankan sejumlah dokumen,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kasi Pidsus Bobby H Sirait SH MH, sejumlah saksi sebelumnya juga telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang.

“Dalam perkara ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Oleh karena itu kita terus melakukan kegiatan penyidikan guna mengungkap tersangka dalam dugaan kasus tersebut,” pungkasnya.  HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!