



Sedangkan pada Jumat (4/3/2022), Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang memeriksa Kiki Camelia Novanti selaku Bendahara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, M Ardiansyah Ketua Satgas Fisik PTSL Palembang tahun 2019 dan Adi Putra Parlindungan AMD selaku anggota Satgas Fisik PTSL Kota Palembang tahun 2019.
Selain itu sebelumnya pada Jumat (25/4/2022), Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Palembang. Dari penggeledahan tersebut diamankan sekitar 200 dokumen dan satu unit komputer yang terkait dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL tahun 2019.
Kajari Palembang, Sugiyanta SH MH melalui Kasi Intel Budi Mulya sebelumnya telah mengatakan, jika penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan salah satu Program Presiden Joko Widodo yang tujuannnya sangat mulia yakni untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah yang selama ini sulit diikuti masyarakat.
Diungkapkannya, dimana dugaan kasus tersebut terjadi bermula pada tahun 2019 masyarakat di Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang melalui Lurah mengajukan penerbitan sertifikat tanah Program PTSL. HALAMAN SELANJUTNYA>>

