




Palembang, JN
Baru tiga minggu menjabat Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH, Jumat (8/4/2022) menetapkan dan langsung menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prabumulih dr Happy Tedjo, tersangka dugaan kasus korupsi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat (home visit) pada Dinas Kesehatan Prabumulih tahun anggaran 2017.
Penetapan dan penahan tersangka berdasarkan hasil penyidikan hingga ditemukan alat bukti yang cukup.
“Ya benar, penyidik menemukan dua alat bukti hingga menetapkan dan menahan tersangka tersebut,” tegas Roy Riady SH MH yang sebelumnya menjabat Koordinator Intel Kejati Sumsel yang juga mantan Jaksa KPK ini.
Menurutnya, untuk tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Prabumulih. HALAMAN SELANJUTNYA>>

