Kejari Panggil Bawaslu Sumsel Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih







Hal tersebut dikatakan Kajari Roy Riadi saat berada di Kejati Sumsel.

“Informasi dari penyidik jika kegiatan dana hibah tersebut sebagian besar diduga banyak yang fiktif,” tegasnya.

Masih dikatakannya, jika Jaksa Penyidik Kejari Prabumulih telah menggeledah Kantor Bawaslu Sumsel.

“Bahkan sebelumnya Bawaslu Kota Prabumulih juga sudah kita geledah. Dari penggeledahan di Bawaslu Kota Prabumulih ini kami mengamankan dokumen dan cap stampel,” ujarnya.

Saat ditanya terkait penetapan tersangka? Dikatakan Kajari Roy Riadi, untuk saat ini belum ada penetapan tersangkanya.

“Untuk penetapan tersangkanya belum, nanti segera kita tetapkan tersangkanya,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!