Kejari Panggil Bawaslu Sumsel Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih







“Kita juga segera berkoordinasi lagi dengan BPKP untuk kelanjutan penghitungan kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto saat dikonfirmasi terkait pihak Bawaslu Sumsel dipanggil Kejari Prabumulih untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih mengatakan, jika pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Bawaslu Sumsel menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto melalui pesan WhatsApp.

Diketahui, sebelumnya Selasa (23/8/2022) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Prabumulih selama dua jam menggeledah Kantor Bawaslu Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017 dan 2018 senilai Rp 5,7 miliar.

Selain itu pada Senin (11/8/2022), Jaksa Penyidik Kejari Prabumulih juga melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih.

Diberitakan sebelumnya, Kajari Prabumulih, Roy Riadi SH MH, Selasa (23/8/2022) mengungkapkan, dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tahun 2017 dan 2018 senilai Rp 5,7 miliar diduga banyak kegiatan yang fiktif. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!