



Masih dikatakannya, dalam penyidikan perkara tersebut 23 saksi telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik.
“Para saksi tersebut mulai dari pegawai, manager, saksi-saksi di lapangan tempat kegiatan bisnisnya hingga saksi dari Pemda yakni Kabag Ekonomi Provinsi Sumsel,” katanya.
Dilanjutkannya, sedangkan untuk jumlah kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut masih dalam proses penghitungan di BPKP.
“Jadi kita masih menunggu audit penghitungan kerugian negaranya di BPKP rampung, sebab perkara ini kan terkait prusahaan BUMD bukan konstruksi atau kelebihan bayar,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2