




Pagaralam, JN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel, Ir Herwan pejabat PPK dan dua pihak swasta terkait dugaan korupsi proyek pengendalian banjir oleh anggaran tahun 2021 senilai Rp 1.4 47.975 000 anggaran tahun 2021, Selasa (30/8/2022).
Pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB, dan sampai berita ini diturunkan proses pemeriksaan berlangsung di ruang Tidak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, M Zhuri SH MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH MH mengatakan, sesuai dengan jadwal pemanggilan, Selasa (30/8/2022) Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel sudah datang untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek jaringan drainase pengendalian banjir di Kelurahan Pagaralam Kecamatan Pagaralam Utara. HALAMAN SELANJUTNYA>>

