Kejari Lubuklinggau Periksa Saksi & Ahli dari Kementerian







Tim Kejari Lubuklinggau sedang menemui saksi ahli kementerian pendidikan. (Foto-Istimewa)

Lubuklinggau, JN

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni, Senin (28/3/2022) pihaknya melakukan pemeriksaan ahli dan saksi dari pihak kementerian pendidikan.

Hal dilakukan setelah dilakukannya, penahanan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas Irwan Evendi, Kabid GTK Rifa’i, dan Admin Diklat Penguatan Kepala Sekolah Musirawas, Rosurohati.

“Hari ini, tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, di Jakarta,” ungkap Yuriza Antoni.

Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditambahkan Kasi Pidsus, terdapat kerugian negara sebesar Rp 428.105.325 atas kasus ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!