



Lebih lanjut dikatakannya, dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan penyidikan terhadap satu desa atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lahat, dan yang saat ini masih dalam tahap proses penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat.
“Dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat juga melibatkan diri dalam penyuluhan hukum dua kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah empat kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dua kegiatan, dan pendirian Posko Pemilu,” tandasnya. (rob)


Pages: 1 2