Kejari Lahat Dalami Dugaan Korupsi Dinas Koperasi dan UKM Lahat







“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor : PRINT-212/L.6.14/Fd.1/2/2024 Tanggal 15 Februari 2024 telah melaksanakan permintaan keterangan terhadap 10 terkait, serta surat-surat dan dokumen yang mendukung,” tegasnya.

Masih kata Kasi Intel Kejari Lahat, berdasarkan hasil gelar Perkara (Ekspose) yang dilakukan, Tim Penyidik berkesimpulan untuk meningkatkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat TA 2020 ke tahap penyidikan.

“Dari hasil pemeriksaan pada Tahap Penyelidikan, Tim Penyidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai dugaan pidana,” terang Zith.

Dia menambahkan, sebagaimana dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP yang menyebutkan penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai dugaan tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. (rob)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!