



Masih dikatakannya, jika dugaan kasus kredit macet Bank Sumsel Babel yang diusut oleh Kejagung berbeda dengan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang ditangani oleh Kejati Sumsel, yang dua tersangkanya telah dilakukan tahap II.
“Jadi dugaan korupsi kredit tersebut berbeda dengan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kita lakukan penyidikan,” tandasnya.
Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat diwawancarai terkait dugaan kasus kredit macet di Bank Sumsel Babel yang diusut oleh Kejagung mengatakan, jika pihak BSB tentunya akan taat dengan hukum.
“Kami taat dengan hukum dan BSB akan koperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maka kami akan hadiri pemeriksaannya,” tandasnya. (ded)

