



Diungkapkannya, dugaan kasus korupsi kredit yang dilakukan penyelidikan oleh Kejagung berbeda dengan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang perkaranya ditangani oleh Kejati Sumsel.
“Kalau perkara yang tangani Kejati Sumsel, yakni dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang kini dua tersangkanya telah menjadi terdakwa di persidangan. Adapun dua terdakwanya, yakni Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel),” tandas Kasi Penkum Mohd Radyan.
Terpisah, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Jumat (24/6/2022) handphonenya tidak aktif atau sedang berada di luar jangkauan.
Namun sebelumnya, M Taufan Yulistian telah mengatakan, pihak BSB tentunya akan taat dengan hukum.
“Kami taat dengan hukum dan BSB akan kooperatif, dimana jika pihak BSB dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maka kami akan hadiri pemeriksaannya,” ungkap M Taufan. (ded)

