




Masih dikatakannya, karena perkara tersebut penyelidikan di Kejagung maka dirinya tidak mengetahui terkait perkembangan penyelidikannya.
“Tapi sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kejagung di Palembang. Dimana kala itu pemeriksaan saksi dilakukan di Kejati Sumsel,” ujarnya.
Menurutnya, terkait pemeriksaan para saksi tersebut saat itu Kejati Sumsel hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan saja.
“Jadi, Kejati Sumsel hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Kalau yang memeriksa saksi-saksi langsung dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung,” katanya.
Dilanjutkannya, dugaan kasus korupsi keredit yang penyelidikannya dilakukan oleh Kejagung berbeda dengan perkara yang diusut oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







