



“Ketika itu kita dari Kejati Sumsel hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan saja. Kalau yang memeriksa para saksi langsung dari Tim Kejagung,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sedangkan untuk perkara dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang ditangani Kejati Sumsel kini dua tersangkanya telah menjadi terdakwa di persidangan.
Adapun dua terdakwa tersebut yakni Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel), dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel). HALAMAN SELANJUTNYA>>

