



“Untuk saksi-saksi akan diperiska Tim Jaksa Kejagung, yang pemeriskaannya dilakukan di Kejati Sumsel,”
ujarnya.
Menurutnya, para saksi tersebut diperiksa oleh Jaksa dari Kejagung dikarenakan perkaranya ditangani oleh Kejagung.
“Jadi pemeriksaan saksi-saksinya saja dilakukan di Kejati Sumsel, untuk perkaranya ditangani Kejagung,” ungkapnya.
Sementara dari infomasi yang dihimpun, Tim Jaksa dari Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak Bank Sumsel Babel mulai dari pegawai di BSB hingga mantan pejabat BSB diantaranya mantan Dirut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

