Kegiatan Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Senilai Rp 5,7 Miliar Diduga Banyak yang Fiktif







“Bahkan sebelumnya Bawaslu Kota Prabumulih juga sudah kita geledah. Dari penggeledahan di Bawaslu Kota Prabumulih ini kami mengamankan dokumen dan cap stampel,” ujarnya.

Saat ditanya terkait penetapan tersangka? Dikatakan Kajari Roy Riady, untuk saat ini belum ada penetapan tersangkanya.

“Untuk penetapan tersangkanya belum, nanti segera kita tetapkan tersangkanya,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!