Kecanduan Narkoba Agus Gelapkan Motor Ibu Angkat







Menurut cerita korban dalam laporannya, lanjut Kasat, tersangka meminjam motor korban dengan alasan ingin mengantar istri berobat.

Setelah korban menyerahkan kunci dan STNK motor, tersangka pun pergi namun lama ditunggu-tunggu tersangka tak kunjung pulang hingga korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Hasil pemeriksaan, tak hanya sekali, tersangka juga sudah 3 kali melakukan aksi penggelapan motor dan rata-rata korbannya warga Palembang. Atas ulahnya tersangka akan dikenakan Pasal 378 KUHP,” tutupnya. (den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!