



“Saya khilaf, saya menyesal sudah menggelapkan motor wanita yang sudah mengangkat saya sebagai anak. Motor itu sudah saya jual ke daerah Tanjung Raja seharga Rp 1,3 juta, uangnya sudah habis saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari keluarga. Ya Pak! sebelumnya saya juga pernah menggelapkan motor-motor milik kenalan dan orang terdekat saya,” akunya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut.
“Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari korban Ratna Komala (53) warga Jalan Sido Ing Lautan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, yang tak lain ibu angkat tersangka Agus sendiri. Tersangka kita tangkap saat sedang nongkrong di kawasan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

