



Adapun tersangka yang sudah ditahan di Rutan Pakjo Palembang, yakni tersangka Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel. Sedangkan untuk satu tersangka lainnya, yaitu Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel belum dilakukan penahanan.
“Tersangka Aran Haryadi memang belum dilakukan penahanan, yang bersangkutan sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan akan tetapi tidak hadir. Dari itu kedepan tersangka tersebut akan segera kita lakukan pemanggilan kembali guna diperiksa dengan status tersangka,” paparnya.
Dilanjutkannya, dikarenakan berkas perkara kedua tersangka tersebut belum P21 (lengkap) maka dalam proses penyidikan kedepan saksi-saksi akan dipanggil lagi untuk diperiksa.
“Dari itulah kedepan saksi-saksi akan dijadwalkan pemeriksaanya guna melengkapi berkas penyidikannya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

