Kasus Investasi Bodong di Prabumulih Terus Bergulir







Polisi juga mengaku masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ‘PT’ dan belum menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi suntik modal keuangan itu.

“Berdasarkan keterangan dari terlapor sejak bulan September 2021. Jadi, diperkirakan baru empat bulan berjalan. Investasi ini hanya seperti sistem arisan, tidak ada produk ataupun bentuk bagi hasil dan murni uang atau penanaman modal seperti itu,” bebernya.

Meski demikian, Kasat Reskrim memastikan penyidikan kasus tidak berhenti sampai disitu. Sejauh ini sudah ada pemeriksaan 6 saksi yang juga terlapor dalam kasus tersebut.

“Sampai saat ini sudah ada sekitar enam orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Untuk sementara terlapor masih dalam proses penyidikan,” tandas AKP Jailili seraya menegaskan, penyidik tentu masih mengembangkan, mendalami keterlibatan apakah dibalik itu masih ada yang lain. (and)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!