Kapolrestabes: Plat Mobil Oknum DPRD Penganiayaan Salahi Aturan







Tersangka bersama kendaraannya yang diduga menggunakan plat tak sesuai aturan. (Foto-Istimewa)

Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan oknum anggota DPRD Kota Palembang ini terkait kasus penganiayaan terhadap korbannya Juwita di salah satu SPBU di Palembang.

Saat diamankan tersangka M Syukri Zen oknum DPRD Palembang tersebut mengakui perbuatannya sudah melakukan pemukulan terhadap wanita di SPBU.

“Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, ” kata tersangka M Syukri Zen.

Dia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya. Pihaknya pun turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.

“Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, ” ujarnya.

Syukri juga memohon maaf kepada khalayak masyarakat atas tindakan tidak terpujinya.

“Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara yang juga dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, partai tidak akan mentolerir terhadap oknum yang melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun termasuk kekerasan atau penganiayaan kepada masyarakat.

“Kita dari Partai Gerindra akan mendukung penuh upaya kepolisian dalam memproses hukum terhadap oknum tersebut. Jika hasil proses hukum terbukti bersalah dan ditetapkan tersangka oleh pihak berwajib yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas termasuk kemungkinan pemecatan,” tuturnya saat dikonfirmasi Suara Nusantara. (den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!