



Kapolda menegaskan juga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam berbagai kesempatan, termasuk saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2024 di Mabes Polri, Jakarta, pada 21 Juni 2023.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar netralitas. Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Tindakan tegas yang dilakukan Polri untuk menjaga netralitas penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang netral dan profesional. (Antara/ded)

