Kantongi 7 Paket Sabu Siap Edar, RA dibekuk Satres Narkoba Polres Lahat











Satu orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,17 gram berhasil diamalkan.(Foto-Antara)

Lahat, JN

Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lahat.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/ 15/III/2026/POLRES Lahat/POLDA SUMSEL tanggal 01 maret 2026, yang berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, melalui Kasat Narkoba AKP LAE Tambunan, didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut respon cepat atas laporan masyarakat.

Setelah sasaran orang dan tempat telah di ketahui tim melakukan penangkapan terhadap saudara R.A bin I. K.T didepan Kantor Balai Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Selatan, dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!