
Palembang, JN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Wahyu mengatakan, tersangka Edison Bupati Muara Enim pada Kamis minggu ini yakni tanggal 22 Oktober 2026 akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang terkait perkara dugaan korupsi suap pengondisian audit opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 dari BPK.
Menurutnya, selain Edison dua tersangka lainnya yaitu Fika Nur Alawi Direktur PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) dan Cory Erin Hardi pegawai marketing PT MSA juga akan menjalani sidang perdana di hari yang sama.
“Dalam perkara WTP BPK ini Edison, Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hardi selaku pihak pemberi suap. Dimana jadwal sidangnya sudah ditetapkan oleh Pengadilan Tipikor Palembang yakni pada kamis minggu ini,” tegasnya.
Sedangkan untuk dua tersangka lainnya selaku penerima suap yakni Titin Rita Lestari selaku ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel dan Augusz Dewanggara alias Angga pihak swasta belum disidangkan.
“Berkas perkara Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku penerima suap sudah dilimpahkan ke kami Tim JPU, sehingga dalam waktu dekat tinggal kami limpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor Palembang. Untuk itulah Titin dan Angga Kamis nanti belum disidangkan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pada sidang perdana nanti pihaknya dari Tim JPU KPK akan membacakan surat dakwaan di persidangan.
“Jadi kamis nanti sidang pembacaan dakwaan hanya untuk tiga tersangka pemberi suap yakni Edison, Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hardi,” pungkasnya.
Diketahui perkara ini terungkap disaat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengondisian audit WTP BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. Dari OTT ini 5 tersangka ditetapkan, mereka yakni; Titin Rita Lestari ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel, Edison Bupati Muara Enim, Fika Nur Alawi Direktur PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), Cory Erin Hardi pegawai marketing PT MSA, dan Augusz Dewanggara alias Angga pihak swasta.
OTT dugaan suap pengondisian audit WTP BPK tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025-2026. Dimana di perkara ini 5 tersangka juga ditetapkan KPK, mereka yakni; Edison Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Fika Nur Alawi (sedang dalam proses persidangan) Direktur PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), Cory Erin Hardi (sedang dalam proses persidangan) pegawai pemasaran atau marketing PT MSA serta Adi Triyadi merupakan keponakan Edison. (ded)
Jejak Negeriku BERANDA