Kaki Dua Begal di Semarang Ditembak Setelah Diburu 4 Bulan







“Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban,” katanya.

Petugas yang memperoleh laporan korban usai kejadian, kata dia, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka.

“Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang,” katanya.

Tindakan tegas petugas dilakukan, lanjut dia, karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!