Kajati Sumsel Targetkan Seminggu Untuk Pengungkapan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI dan SERASI 2019









“Kalau tahap penyelidikan sifatnya tertutup, tidak bisa kami eksposes ke media. Apalagi menjelang Pemilu banyak sekali laporan masuk yang digoreng-goreng hanya untuk menghilangkan nama baik dan reputasi. Dari itulah penyelidikan sifatnya tertutup, kecuali kalau sudah tahap penyidikan,” tandas Kajati Sumsel.

Diketahui, untuk penyidikan perkara dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI sebelumnya Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, Jaksa Penyidik juga telah melakukan penggeledahan serta melakukan pemeriksaan lapangan bersama BPKP dan instansi terkait.

Sementara untuk perkara dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sebelumnya telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel serta Kantor Dinas Pertanian Banyuasin. Bahkan dalam proses penyidikan sejumlah saksi juga telah diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!