




Palembang, JN
Jaksa Agung RI, Prof.Dr. H. Sanitiar Burhanuddin S.H., M.M., M.H, Rabu (2/3/2022) pukul 09.00 WIB resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Drs. M. Rum, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumsel.
Dalam pelantikan yang digelar di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI tersebut, Jaksa Agung juga melantik Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Ely Shahputra SH MH dan sejumlah Pejabat Eselon II.
Pelantikan Dr. Drs. M. Rum, SH. MH menjadi Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Sementara pelantikan sejumlah Pejabat Eselon II berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI. HALAMAN SELANJUTNYA>>

