Kajari Ungkap Modus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Palembang Hingga Pemanggilan Finda Mantan Wawako Palembang dan Suami







“Tapi kedua saksi ini tidak menghadiri panggilan kita, dan tadi pengacara keduanya telah menemui kami dengan alasan meminta diperiksa habis lebaran. Tapi keduanya akan kita panggil lagi untuk diperiksa dimana pemeriksaanya kita jadwalkan untuk hari selasa minggu depan. Jadi, kami layangkan kembali panggilan kedua. Kita lihat nanti mudah-mudahan panggilan kedua ini kedua saksi tersebut hadir,” ujarnya.

Menurut Kajari jika Finda dan suami sejauh ini statusnya masih saksi.

“Keduanya masih saksi. Kemudian kita harapkan semua saksi yang kita panggil untuk kooperatif, karena kalau tidak kooperatif maka ada sanksi yang dapat dikenakan kepada mereka,” tandasnya.

Sementara Andi Irwanda Ismunandar SH MH selaku kuasa hukum dari Fitrianti Agustinda dan Dedi Siprianto saat dijumpai di Kejari Palembang mengatakan, jika pihaknya telah mengajukan permintaan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Finda dan suami seusai Lebaran Idul Fitri nanti. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!