Kado HBA ke-63, Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Terpidana Lakalantas







“Untuk terpidana Ade Kurniawan yang telah ditangkap segera dilakukan penahanan di Lapas Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menjalankan eksekusi putusan pidana. Dengan tertangkapnya terpidana tersebut maka hingga pertengahan tahun 2023 ini, Tim Tabur Bidang Intelijen Kejati Sumsel telah berhasil menangkap DPO sebanyak 10 orang, jumlah tersebut jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” tandas Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Sementara Kasi E sekaligus Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH menjelaskan, pihaknya berterima kasih atas kerjasama semua pihak yang turut membantu dalam proses penangkapan terpidana Ade Kurniawan.

“Proses penangkapan tidak menemui hambatan, yang bersangkutan serta keluarga kooperatif. Tertangkapnya terpidana ini merupakan kado spesial yang diberikan Tim Tabur Kejati Sumsel pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63,” pungkasnya.

Sedangkan terpidana Ade Kurniawan mengatakan, dalam perkara tersebut dirinya telah menabrak seseorang di daerah Payakabung.

“Atas kejadian itu keluarga korban melaporkan saya ke pihak kepolisian. Selama menjadi DPO saya tidak kemana-kemana, saya bekerja jadi sopir truk,” ungkapnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!