




Palembang, JN
Basyaruddin Akhmad Kepala Dinas PU Perkim Sumsel, Kamis (7/4/2022) menjadi saksi Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel) dan Muddai Madang (mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya), terdakwa dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang.
Dalam persidangan Majelis Hakim mencecar saksi Basyaruddin Akhmad terkait design and build atau rancang dan bangun yang diterapkan dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.
Pada sidang tersebut awalnya Basyaruddin Akhmad mengungkapkan jika namanya dimasukan dalam SK sebagai
anggota panitia pembangunan dan lahan, akan tetapi dirinya baru mengetahui adanya SK tersebut saat diperiksa oleh kejaksaan sebagai saksi.
“Jadi nama saya dimasukan di SK tanpa sepengetahuan saya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

