




“Selain itu karena perkara ini sudah tahap penyidikan umum maka saksi-saksi tetap akan diagendakan pemeriksaan. Jadi proses penyidikannya terus berjalan,” katanya.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya telah mengatakan, dalam penyidikan perkara ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Saat ditanya wartawan kapan penetapan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini? Umaryadi SH MH meminta untuk bersabar.
“Sabar, kalau sudah waktunya pasti kami sampaikan informasi penetapan tersangkanya,” tegasnya. (ded)

