



Lanjut Feri, K-MAKI berharap semua pihak yang diduga terlibat dalam lingkaran dugaan kasus korupsi pajak beberapa perusahaan tersebut dapat dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan agar perkara tersebut terang benderang.
“Hal itu dilakukan supaya penanganan dugaan kasus korupsi pajak ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tandas Feri.
Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, jika saat ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus mendalami penyidikan dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan pada tahun 2019 sampai dengan 2021.
“Proses penyidikan masih terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tegasnya.
Menurutnya, sedang untuk perkara tiga dari enam tersangka yang telah ditetapkan sudah dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari Tim Jaksa Penyidik ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka persiapan persidangan.
“Kemudian untuk tiga tersangka lainnya untuk berkas perkaranya masih dilengkapi oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. Oleh karena itulah para saksi kedepannya tetap akan diagendakan pemeriksaannya,” pungkasnya. (ded)

